Minggu, 27 Desember 2020. Semua pendidik diwajibkan memiliki akun di SIMPKB Kemendikbud,
ada beberapa syarat untuk bisa mendaftar akun di SIMPKB antara lain ;
- Terdaftar di DAPODIK
- Memiliki Nomor UKG
- Memiliki jam mengajar
- Memiliki Komunitas Belajar
Yuk Ikuti cara daftar akun SIMPKB
- Buka website https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
- Pilih Registrasi Akun
- Masukan Nomor UKG, Nomor UKG bisa dicari di menu cari no UKG
- Masukan tanggal lahir
- Centang kolom saya bukan robot
- Selanjutnya tekan Register
- Setelah proses Register selesai, kita diberikan username dan password standar SIMPKB. simpan untuk data login kita.
- Daftar akun bapak/ibu di SIMPKB, sekarang !
- Kelola Akun anda secara mandiri dengan bergabung di komunitas belajar masing-masing.
Semoga artikel ini bermamfaat,
saran dan masukan sangat kami harapkan untuk perkembangan Blog kami
salam hangat
Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar