belajardigital.net _ Anda belum termasuk salah satu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)guru non PNS.
ada beberapa syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru non PNS, yuk kita lihat apa saja syaratnya :
- Warga Negara Indonesia ( WNI )
- Berstatus PTK non PNS
- Terdaftar dan Aktif di Data Pokok Sekolah ( DAPODIK )
- Bukan penerima program kartu prakerja
- Penghasilan di bawah 5.000.000,- / Bulan
- Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Kementrian Pemerintah bidang Ketenagakerjaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar