Senin, 23 November 2020

Persyaratan dapat BSU Kemendikbud dan Kemenag guru non PNS

 



belajardigital.net _ Anda belum termasuk salah satu penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)guru non PNS.

ada beberapa syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru non PNS, yuk kita lihat apa saja syaratnya :


  1. Warga Negara Indonesia ( WNI )
  2. Berstatus PTK non PNS
  3. Terdaftar dan Aktif di Data Pokok Sekolah ( DAPODIK )
  4. Bukan penerima program kartu prakerja
  5. Penghasilan di bawah 5.000.000,- / Bulan
  6. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Kementrian Pemerintah bidang Ketenagakerjaan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh PPT Presentasi Nilai dan Peran Guru Penggerak Modul 1.2 || Download Gratis

   Salam Guru Penggerak Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan ... Pada kesempatan admin berbagi bahan presentasi Nilai dan Peran Guru Penggera...